Monday 21 January 2008

Kita harus Kerja Keras...

Dulu ketika saya harus membuang sampah sendiri ke tempat transit sebelum dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir), saya sering kali harus mendekat ke tumpukan sampah untuk membuang barang-barang limbah keluarga. Tidak jarang pada saat yang sama, beberapa orang juga berada di dekat tumpukan tersebut. Mereka bukanlah orang yang sama-sama hendak membuang sampah, tetapi mereka memunguti beberapa sampah tertentu. Orang-orang berbaju kumal itu adalah mereka yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas atau sampah yang kemudian mereka jual ke pengumpul. Bagi saya mereka adalah orang-orang yang hebat. Saya sendiri saja sering merasa mual ketika berada di dekat sampah-sampah itu. Bau busuk bercampur dengan berbagai aroma yang tidak lainnya menciptakan bau yang benar-benar menusuk hidup dan memualkan perut. Saya sendiri harus segera menyingkir agar tidak terlanjur pingsan. Para pemungut sampah itu dengan santai memilih-milih barang yang mungkin dapat mereka jual. Tanpa menutup mulut dan hidung, mereka mengaduk-aduk tumpukan sampah dengan santai. Mereka melakukan pekerjaan itu dengan nyaman karena sudah biasa. Tidak ada lagi rasa jijik. Mereka tidak lagi terganggu oleh bau yang tidak enak. Para pemungut sampah itu melakoni profesi mereka karena itulah yang dapat mereka lakukan untuk menyambung hidup.

Bagi kita yang dapat kerja di kantor ber-AC dan di tempat yang sangat nyaman, kondisi mereka seharusnya menjadi refleksi kita. Kita mungkin tidak melaksanakan pekerjaan kita dengan optimal. Kita yang kerja nyaman sering tidak produktif. Keadaan yang enak, sejuk dan membahagiakan seharusnya mendorong kita untuk melaksanakan tugas-tugas kita sebaik-baiknya. Kita harus produktif.Semuanya itu adalah wujud ucapkan syukur kita ketika masih diberi kesempatan untuk bekerja di tempat yang bagaikan surga dibandingkan lokasi berkarya para pemungut sampah...Selamat berkarya selalu bagi kita semua...

1 comment:

Anonymous said...

ayo...kerja dan kerja. Jangan suka bolos ntar kena razia pol PP.