Monday 17 December 2007

Hukumlah Mereka yang Menyalahgunakan Anak

Di beberapa perempatan jalan yang saya lewati, saya sering menemukan ibu-ibu mengemis sambil menggendong anak berumur di bawah lima tahun (balita). Sudah bukan rahasia lagi bahwa mereka menggunakan anak-anak itu sebagai "daya tarik" belas kasihan agar mereka memperoleh uang lebih banyak. Beberapa waktu lalu di sebuah TV swasta, kisah sewa-menyewa anak dibeberkan. Menyewa anak untuk mengemis tampaknya sudah menjadi aktivitas yang wajar.

Hubungan mutualisme antara si penyewa dan yang menyewakan tampaknya telah menjadi ikatan yang menjerumuskan sebagian kecil anak-anak Indonesia ke dalam suatu keadaaan yang menyebabkan mereka tidak dapat menikmati masa kecil yang indah. Ibu pemilik anak (yang menyewakan) mendapatkan uang sewa, sedangkan si penyewa mendapatkan "rejeki" lebih berkat adanya anak-anak kecil di gendongannya. Sementara si anak hanya bisa pasrah dalam gendongan sang pengemis. Mereka harus menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan di jalan, kepanasan terkena sinar matahari terutama di tengah hari dan basah kuyup saat hujan menimpa tubuh mungil mereka. Tampang murung sering kita jumpai di wajah mereka. Kalaupun mereka tertidur, adakah kenikmatan yang mereka rasakan karena situasi yang jauh dari kenyamanan. Kita juga tidak bisa menjamin bahwa anak-anak itu diperlakukan baik oleh sang penggunanya.

Sudah saatnya, pemerintah bertindak tegas untuk melarang penyalahgunaan anak tersebut. Peraturan harus diciptakan untuk menghukum siapa saja yang menggunakan anak untuk mengemis. Semuanya itu dilakukan untuk menyelamatkan anak-anak Indonesia yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini.

No comments: